SELAMAT DATANG DI BLOG BKM SEJAHTERA DESA MEDALEM KEC.TULANGAN KAB.SIDOARJO

01 September 2010

Pjm Pronangkis

Kemiskinan yang dialami oleh sebagian masyarakat Indonesia, khususnya di walayah perkotaan, sangat berpotensi sekali dalam memicutimbulnya permasalahan sosial lainnya, seiring dengan perkembangan jaman diberbagai bidang kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya, politik dan lainnya berimbas pada perubahan pola pikir dan perubahan sebuah paradigma yang ada. Dan kaitanya dengan kemiskinan dari perubahan pola pikir atau paradigma yang terjadi di masyarakat terutama masyarakat miskin hal ini haruslah memerlukan adanya sebuah perubahan pula dalam hal penanganan kemiskinan atau perubahan dalam paradigma pembangunan, yang dulu biasanya masyarakat hanya dijadikan objek dalam pembangunan maka sekarang masyarakat diajak ikut serta dalam pembangunan untuk menentukan masa depannya sendiri dengan kata lain masyarakat dijadikan subjek dalam pembangunan melalui pola pemberdayaan yang partisipatif.
Penanggulangan Kemiskinan hendaknya dilakukan secara kontinyu dan membutuhkan intervensi semua pihak secara bersama dan terkoordinasi. Penanggulangan masalah kemiskinan selama ini dirasakan cenderung parsial dan tidak berkelanjutan, sehingga setiap usaha yang dilakukan belum sepenuhnya sesuai harapan yaitu menciptakan masyarakat yang lebih berdaya mampu mandiri, dan akhirnya menuju masyarakat madani.
Pada umumnya proses perencanaan dan pengambilan keputusan dalam program penanggulangan kemiskinan seringkali dilakukan dari atas kebawah (Top Down). Masyarakat seringkali diikutkan tanpa diberikan pilihan dan kesempatan untuk memberikan masukan dan menentukan hidupnya sendiri, masyarakat hanya dijadikan objek dari suatu program pembangunan dan tidak dijadikan subjek yang memiliki potensi dan kemampuan yang sangat mungkin untuk dibimbing agar berkembang sesuai dengan harapan yang mereka dambakan, yaitu hidup sejahtera lahir dan batin tanpa terus membebani orang lain.
Pola partisipatif yang dikembangkan melalui pola pemberdayaan haruslah melibatkan seluruh komponen masyarakat sebagai pelaku pembangunan dalam upaya pengentasan kemiskinan, dengan adanya keterlibatan pemerintah, golongan peduli dan masyarakatnya sendiri sebagai tiga pilar pengentasan kemiskinan diharapkan bisa berjalan secara sinergis, komunikasi dan koordinasi yang baik akan menghasilkan suatu solusi terbaik melalui pemikiran maupun pelaksanaan dalam menanggulangi kemiskinan.
Dalam perencanaan Parstisipatif, masyarakat didorong untuk dapat merumuskan program berdasarkan cita-cita (Visi) sendiri, sehingga dalam hal ini posisi masyarakat sebagai subjek pembangunan yang dapat mengatur dan menentukan hidupnya sendiri berdasarkan persoalan, potensi dan kebutuhan nyata yang dihadapi.
Upaya penanggulangan kemiskinan telah banyak dilakukan dengan berbagai cara dan metode oleh bebagai pihak dalam rangka mengurangi tingkat kemiskinan yang terdapat disuatu wilayah. Namun seringkali upaya tersebut dirasa belum meksimal dan belum mendapatkan hasil seperti yang diharapkan. Melalui Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM-Pronangkis) yang telah disusun oleh masyarakat yang tergabung dalam Tim PP Kelurahan yang dalam proses penyusunannya melibatkan semua unsur / elemen masyarakat secara luas diharapkan dapat memberikan jawaban atas permasalahan – permasalahan kemiskinan yang ada di Kelurahan. Masih sering ditemuinya ketidak singkronan antara kebutuhan masyarakat dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal pelaksanaan program pembangunan karena pola pembangunan yang top-down diharapkan dengan adanya PJM Pronangkis yang pola pembangunannya bottom up yang melibatkan masyarakat secara langsung dengan kata lain pola perencanaan yang partisipatif hal ini akan lebih menyentuh kebutuhan pokok / dasar dari masyarakat yang pada akhirnya betul – betul menggerakan geliat pembangunan yang berorientasi dan berpihak pada peningkatan kesejahtraan masyarakat kecil.
Setiap upaya penanggulangan kemiskinan hendaknya selalu bertumpu pada kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat miskin, dengan demikian pola perencanaan partisipatif seperti PJM Pronangkis ini diharapkan akan mampu menjawab persoalan kemiskinan yang terjadi di Kelurahan, sehingga dapat mengurangi tingkat kemiskinan yang ada dan pada akhirnya mampu menjadi salah satu metode / cara untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat.
Dengan demikian pola penyusunan PJM Pronangkis diharapkan menjadi proses pembelajaran masyarakat yang efektif untuk terlibat secara langsung dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif bersama – sama dengan unsur lainnya menjadi kekuatan yang positif untuk mensejahterakan masyarakat Kelurahan.

No comments:

Post a Comment